Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

saya mau membuat surat tanggapan tapi dikuasakan, namun yg memberikan kuasa ada diluar negeri, apakah bisa?


Jawaban

boleh boleh aja harusnya, sepanjang yg menerima kuasa sesuai dengan ketentuan di PMK 229 ya

HALIMATUSSADIAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T M V U Q
Y᠎ O O H S