reimburse yang dibayarkan dalam bentuk uang atas tagihan internet karyawan yang dibayarkan oleh pemberi kerja apakah dikenakan pph 21?
Jika sifatnya reimbursment, maka menjadi penambah penghasilan bruto karyawan (objek PPh 21) penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan dengan nama dan dalam bentuk apa pun yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri
KETRIONA LENGGO GENI