Izin tanya mas mba, bonus dan penghargaan dari pembelian berupa voucher potongan harga atau diskon dikenakan PPN atau tidak? ini jawabannya normatif saja balikin ke pasal 4A UU PPN (bukan objek PPN) ya mas mba?
Voucher diskon itu akan mengurangi langsung DPP PPN dari barang yg dibeli, jd ya tidak dikenai PPN
AGUNG NUGROHO