Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pembebasan PPN untuk perwakilan asing, jika SKB nya baru diterbitkan setelah dipugut bagaimana?


Jawaban

Harusnya tetap dipungut, tapi bisa diminta pengembalian setelah ada skb nya

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X S I L H
C Q S W P