Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

115Q Halo kak, mau menanyakan terkait branch profit di Indonesia, jadi misalkan ada perusahaan dari UK mau buat BUT di Indonesia, nah dia kena implikasi pajak apa saja ya kak? dan bagaimana tarif pajaknya apakah melaporkan PPH 15?


Jawaban

#115A: untuk BUT kan secara umum kewajibannya kaya WPDN badan. ketika dia laporan SPT Tahunan. untuk neto after tax yg akan diserahkan ke induknya di luar negeri itu dikenai BPT sebesar 20%. kecuali penghasilan tersebut ditanamkan kembali di Indonesia.

ALVI FARIZAL

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H M Y᠎ T A
Z Y P᠎ F P