Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

buat bupot pph pasal 23 - salah klasifikasi kemudian sudah diposting, wp mengatakna sudah dibenarkan namun jadinya ada 2 bupotnya gimana ?


Jawaban

kemungkinan wp input lagi sehingga ada 2 bupot, kalau sudah posting bupot tidak bisa dihapus, kalau mau kemungkinan dilaporkan dulu saja kemudian nanti dihapus yg double kemudian laporkan kembali atas spt pembetulannya

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M᠎ N L X U
N L V Y X