Showroom mobil jual mobil secara kredit ke konsumen menggunakan jasa leasing sy. jd perusahaan leasing sy harus transfer pencairan uang ke showroom/dealer. Atas transaksi tsb dikenakan PPh apa? Apakah PPh 23 atau bukan ya mas/mbak. Mohon bantuannya
Seharusnya gaada pemotongan pphnya ya atas penyerahan ke dealer karena penyerahan uang ke dealer kan bukan karena melakukan jasa
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING