apakah efaktur sedang error kak? SSP PPN JLN untuk masa Maret 2021, tanggal bayar 10 april 2021.mau kreditkan di masa Maret 2021, tidak bisa karena tidak sesuai dengan masa pembayaran . atau ketentuannya harus dikreditkan di masa April ya Kak?
secara ketentuan harusnya pengkreditan sesuai masa terutangnya pembayaran dengan SSP dilaporkan sebagai Pajak Masukan di dalam SPT Masa pada bulan terutangnya pajak. (Pasal 7 ayat (1) PMK 40/PMK.03/2010 )
ANGGA JALUTAMA