Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Penyusutan tanah, ada bangun lagi bangunan berupat partisi. Penyusutannya gmn


Jawaban

dijadikan objek penyusutan tersendiri, tinggal dimasukkan sebagai kategori bangunan permanen atau non permanen

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X M M U V
F X E M M