Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

sudah dikukuhkan sebagai PKP pada 25 Agustus namun pada saat mengajukan aktivasi ditolak oleh KPP, bagaimana pemenuhan kewajiban SPT Masa PPN Masa Agustusnya?


Jawaban

Konsul dulu ke AR mengenai alasan penolakannya dan sebaiknya gimana yaa. Karena kalau sudah pkp kan sudah ada kewajiban lapor spt meskipun nihil. Kalau akun pkp tidak aktif nanti gabisa lapor. Wp silakn coba ajukan lagi permohonan aktivasinya jika sudah jelas mengenai kendala penolakannya gimana solusinya

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y W O B E
P᠎ H E Q B