Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

perusahaan ngajuin DTP pph 21, ada karyawan yg brutonya diatas >200jt, untuk pelaporan spt nya bagaimana nanti?


Jawaban

berarti yang non DTP ada pemotongan dan penyetoran PPh 21 nya. Sehingga pada saat lapor SPT ada bukti bayar yang direkam dan rekam id billing DTP nya.

ANGGA JALUTAMA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D H U F Q
S T L J A