Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP di jkt memasukkan brg ke Batam. Namun, customernya ini adalah BUMN. Yg ditanyakan oleh WP adalah ketika WP sudah terbitkan faktur pajak 070, namun ternyata WP kelewat untuk endorsement nya.. apakah dr sisi pajak faktur 070 bisa diganti, dibatalkan atau gmn ya?


Jawaban

kalo barang yang dimasukan ga diberikan endorsement berarti kan ga berhak dapet tidak dipungut yu, fp 07 yang sudah diterbitkan bisa diterbitkan fp pengganti untuk ganti kode fakturnya

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A A W B M
Y C J Q Y