M Salahuddin Alfarisyi: Kak, bagaimana ya jika Propulet PIB atas impor yang belum dilaporkan karena pihak forwader tidak menagihkan atau memberikan dokumen tesebut?
Wp tidak menerima dokumen sppbmcp dari pihak forwarder, namun muncul di prepopulated wp. Jika memang memenuhi kriteria dok lain pajak masukan pasal 2 per 16/2021, maka bisa2 aja dikreditkan. kalau wp mau dokumennya, silakan minta ke pihak forwarder, atau konfirmasi pihak bc apakah mereka bisa menerbitkan kembali dokumen tsb.
DIAN RAHMAWATI