telat buat FP gmn ya
disampaikan ketentuan bahwa tanggal faktur diisi sesuai PER 24 TH 2012 yaitu tanggal hari dibuatnya fp tersebut. Jd secara ketentuan tidak boleh backdate. untuk NSFP ga bisa dipake untuk tanggal sebelum pemberian NSFP-nya
NATASHA GHITA DESTYVIANI