Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Jika PKP mendapat pembeli orang pribadi tidak mempunyai NPWP, untuk faktur pajjaknya apakah boleh NPWP 000 ?


Jawaban

Boleh. Nanti bisa diganti dengan NIK Caranya isikan npwp 000 lalu tekan enter supaya kolom NIK aktif dan bisa diisi

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E Y H T H
F J I F᠎ T