tarif pph obligasi kan turun ke 10% nah tapi di ebupot masih 20%. Wp sudah telepon pengaduan tapi masih belum dihubungi kembali. Solusi agar tarif pph obligasi ke 10% bagaimana ya?
seharusnya kalau sesuai PP 9 tahun 2021 sudah bisa digunakan karena sudah 6 bulan dari berlakunya PP yaitu Februari, kalau memang ada transaksi itu dan kesulitan mengisi di ebupotnya coba konfirmasikan dulu ke KPP terkait hal ini
ARINI LUTHFAKA