Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Jadi finance lease ini dilakukan oleh dua pihak yaitu PT A sebagai lessor dan PT B sebagai lessee, lalu terdapat juga supplier. Supplier bertugas untuk mengirimkan barang yang pesan PT B kepada PT A. Lalu pembayaran kepada supplier adalah total harga barang + pajak jadi invoice yang akan ditagih supplier ke lessor adalah total harga barang + pajaknya sehingga pembiayaan leasing sudah include harga barang + pajaknya, nah yang saya ingin tanyakan adalah bagaimana pengenaan pajak atas transaksi te


Jawaban

<WRAP> http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D K​ P R D
I P᠎ Y D B