Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kalau atas transaksi pengalihan tanah dan atau bangunan, awalnya pembeli dpt bonus berupa furniture. tp dia request untuk bonus tsb diganti jadi diskon aja, berarti DPP penghitungan pph finalnya adalah jumlah bruto - diskon tsb kan ya?


Jawaban

penghitungan PPhTB adalah tarif x jumlah bruto nilai pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan

SRI HARIMURTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V U​ F H H
R D​ N R O