Mau mastiin aja, atas pemberian jasa konsultasi OP WPLN tanpa BUT di Indo ke SPDN, terutang PPh 26 dan PPN JLN kah? Bisa diinfokan kode biling untuk masing-masing?
Setelah dilakukan penggalian yang ditanya adalah kode MAP dan KJS, Utk pphnya : 411127, 104. Untuk PPN 411211, 102
YAUMIL CITRA DEVI