Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

mas/mba jasa broker atas trading saham kena pph ga ya? Kalo kena pph apa?


Jawaban

Setelah digali pemberi jasa adalah WP Badan . Arahkan WP cek Pasal 1 ayat (6) PMK-141/PMK.03/2015 , Apakah jasa yg diberikan masuk sbg jasa lain yg menjadi objek pemotongan pph 23 .

FATHDITYA FALAQI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O R Y E I
K A E G X