saya ada transaksi PPh 26 dengan lawan transaksi di luar negeri. Kita sudah ada DGT form nya untuk periode januari sampai desember 2021. tetapi, di bulan desember ini dia ganti alamat. apakah perlu melakukan update untuk DGT form nya?
Diarahin untuk input di eskd ulang aja untuk alamat sebenarnya
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING