ijin tanya misalnya suami istri bekerja di PT yg sama dan npwpnya gabung, saat input form realisasi itu bolehkah dipisah misalnya suami 15 juta istri 12 juta, atau dhitung 1 entitas?
Dihitungnya terpisah ya, masing2. Sehingga penginputan untuk laporan realisasinya juga masing2, meski npwpnya gabung
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI