Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

mas/mba jasa penyimpanan brg yg dilakukan oleh perusahaan di pelabuhan, pph nya diatur secara khusus ga ya? Atau balik ke pph 23?


Jawaban

Normatif jika jasa yg dimaksud WP masuk ke ranah PMK 141/2015 maka silakan dipotong PPh 23

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H​ F B A H
E N X F U