Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Aspek PPN dan PPh terhadap penghasilan atas denda keterlambatan pembayaran bagaimana ya?thx


Jawaban

info dr WP, atas denda tersebut tidak mempengaruhi harga PPh: langsung masuk ke SPT Tahunan sbg penghasilan lainnya PPN: tidak terutang karna yg diserahkan uang, uang bukan objek PPN

WIHANDOKO WIHANDONO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E Y T U A
A G U P O