Apakah penjualan pasir kena ppn ga Jenis Barang dan Jasa yang tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai. Dasar hukumnya apa ya mas/mba?
di Penjelasan Pasal 4A ayat (2) huruf a UU PPN, pasir yang diambil langsung dari sumbernya termasuk non BKP. tidak dikenakan PPN selama belum diolah
FERY DWI FEBRIANTO