Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

skb pph 23 untuk setiap pemotongan maksudnya gimana?


Jawaban

Permohonan diajukan untuk setiap pemotongan dan/atau pemungutan PPh Pasal 21, Pasal 22, Pasal 22 impor, dan/atau Pasal 23 dengan menggunakan formulir Lampiran I PER-1/PJ/2011. jadi skb pph 23 berlaku untuk 1x pemotongan. apabila ada beberapa transaksi maka diajukan skb tiap transaksi itu

FRISKA SALSABILA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T W O T H
B L X O J