Kalau dia pengembalian BKP, tp nanti BKP tsb akan diganti dengan BKP yang sama, apakah perlu terbit nota retur?
Pengembalian BKP dianggap tidak terjadi dalam hal BKP yang dikembalikan diganti dengan BKP yang sama, baik dalam jumlah fisik, jenis maupun harganya. (Pasal 2 ayat (3) PMK-65/PMK.03/2010)
TI APRI NADILLA S. PANE