Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP mendapat invoice jasa dari kawasan bebas penyerahan tidak di kawasan bebas, untuk PPN nya apakah harus setor sendiri?


Jawaban

PPN yang terutang disetorkan oleh pihak yang memanfaatkan JKP dari kawasan bebas ke TLDDP dengan menggunakan KAP dan KJS 411211-100 Surat Setoran Pajak yang dilampiri dengan invoice atau kontrak merupakan dokumen yang kedudukannya dipersamakan dengan Faktur Pajak.

FRISKA SALSABILA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T W P F Q
G N Q Z W