Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kesalahan npwp pelapor dan pembayar dalam espt 4 ayat 2


Jawaban

Bisa dibetulkan kalo hanya salah NPWP. kalo salah pihak pembayar dan pelapor bisa PBK dan nanti lapor ulang aja

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O O᠎ V N O
F V W X E