Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jika kita akan melakukan PBK VAT JKP LN, apakah boleh menggunakan e-signature ? dan adakah format khusus doc. PBK yang menggunakan e-signature ? Mas/Mba, apakah ini sudah bisa ?


Jawaban

belum bisa. Sampaikan sesusai pmk 242. Bisa sambil konfirmasi KPP juga apakah kpp menerima ttd digital atau tidak

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q C W X M
A​ U K X H