Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kalau tagihan dipisah antara sewa air listrik dan service charge bisa tidak jadi nilai penggantian sesuai pmk 102


Jawaban

kalau masih masuk definisi service charge bisa aja dtp meski ditagih terpisah

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H P P C Q
E K E F᠎ V