Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

untuk instansi pemerintah.. sekarang utk pengisian dan pelaporan pajaknya menggunakan e-bupot unifikasi ya? jadi sudah tidak menggunakan aplikasi e-spt 21/26, e-spt pph 22, semua langsung di DJP Online yg E-Bupot Instansi Pemerintah apakah betul begitu?


Jawaban

Iya betul, sesuai dgn PER-17/2021

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J A A L T
A K R G​ V