Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PPN Masukan dapat dikreditkan dalam waktu 3 bulan. Pertanyaanya misal PT dapat status PKP di Agustus, tapi baru aktivin Sertel di Oktober, nah beli barang/jasa sebelum aktifnya sertel apakah dapat dikreditkan (Agustus - sebelum sertel aktif)?


Jawaban

tetap bisa di kreditkan ya kalau sudah pkp, meskipun minta sertifikat elektroniknya telat

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G K H​ W O
F H C​ R Z