Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

mau tanya, mau lapor pph Psl 23 menggunakan ebupot setelah memasukan kode bukti bayar ntpn, baru sadar kalo nominal invoicenya salah, apakah bisa dirubah lagi ?


Jawaban

Setelah digali SPT Masa Normal Juni yg ditanyakan . Kalau lewat tgl 20 bulan berikutnya , bupot tidak bisa diubah/betulkan . Tp sepanjang belum dilapor masih bisa dihapus .

FATHDITYA FALAQI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U U T M D
B E R O Y