mau tanya, mau lapor pph Psl 23 menggunakan ebupot setelah memasukan kode bukti bayar ntpn, baru sadar kalo nominal invoicenya salah, apakah bisa dirubah lagi ?
Setelah digali SPT Masa Normal Juni yg ditanyakan . Kalau lewat tgl 20 bulan berikutnya , bupot tidak bisa diubah/betulkan . Tp sepanjang belum dilapor masih bisa dihapus .
FATHDITYA FALAQI