Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jangka waktu dilakukannya PBK atas SPT masa kapan ya kak?


Jawaban

Pbk masih boleh diajukan selama pembayaran tersebut belum diperhitungkan dengan pajak yang terutang dalam SPT,STP dan/atau SKP, SPPT, STP PBB dan/atau SKP PBB, PIB, dokumen cukai, atau surat tagihan/surat penetapan. (Pasal 17 ayat (7) PMK-242/PMK.03/2014). Jangka waktu pemrosesan/penyelesaian Pbk oleh pihak KPP adalah paling lama 30 hari.

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F U M E G
H I J N U