Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Bagian laba firma yang sudah dibagi-bagikan apakah bisa dibiayakan?


Jawaban

Tidak bisa berdasarkan pasal 9 UU PPN

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M H A A L
G B V U L