Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

petunjuk pengisian spt pph final masih pake per 53 tahun 2009 bukan ya mas/mba?


Jawaban

Betul, mba Amal. Masih tetap menggunakan PER 53/2009. Hal ini dipertegas dalam pasal 2 PER-14/PJ/2015.

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O B T E D
J O R L P