Uang kematian dan uang kelahiran apakah menambah penghasilan kena pajak bagi karyawan saat perhitungan pemotongan PPh 21?
karena ga masuk di bukan objek Pasal 4 ayat (3) UU Nomor 36 TAHUN 2008 yang sudah di ubah di Pasal 111 UU 11 tahun 2020, jadi atas penghasilan tsb merupakan objek pph kalau pembayaran uang kematiannya dari perusahaan asuransi masuk ke non objek pph
FADHIL DWI YULIAN