Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Jasa freight forwarding PPN-nya 0%?


Jawaban

Kalau termasuk jenis JKP tertentu di PMK-32/2019 maka dikenai PPN 0% dengan membuat PEJKP sesuai lampiran PMK tsb.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B O​ D C V
M T W D F