Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

ada toko kami yang sudah tutup, namun posisi PPh 21 nya ada LB karena penutupan terjadi di pertengahan tahun 2020, jadinya samapi thn 2021 saya tetap lapor SPT masa walaupun tidak ada transaksi gaji lagi. ini gimana mas mba ya? apakah bisa restitusi atau pbk atau tetep lapor aja?


Jawaban

WP no respon saat penggalian

MAYANG DIAH RAHMASARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A F U S S
R E᠎ W E L