ketentuan atas PPh yang dibebaskan untuk deviden yang diinvestasikan kembali, apakah berdasarkan laba ditahan tahun 2020 saja atau laba ditahan tahun sebelumnya?
Sumber dividen dari LN yang tidak di bursa / dividen non-bursa berlaku untuk tahun pajak 2020. Untuk penghasilan selain itu, berdasarkan pasal 2A PP 9 tahun 2021, tidak melihat tahun pajaknya, selama diterima atau diperoleh sejak 2 November 2020, maka ikut ketentuan UU CIKA. (faq no 7 uu cika)
MUHAMMAD ANDY RIANO