Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

mas mba.. WP menanyakan pengajuan pengurangannya paling lama berapa bulan ya sejak STP keluar ? posisi WP mendapat STP di bulan maret dan saat ini WP mau mengajuakan pengurangan sanki adm , sekarang apakah bisa , mengingat WP sudah dapat surat Paksa. Dan adakah turunan dari PMK 8? trims


Jawaban

sepanjang pengurangan/penghapusannya masuk kriteria Pasal 2 dan 3 PMK68/2017 silakan ajukan permohonan, setelah wp mengajukan permohonan tindakan penagihan akan ditangguhkan sesuai Pasal 6 PMK-68/2017

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B A T F W
X X​ C D D