pekerjaan di Batam..atas pekerjaan tersebut kami menerbitkan invoice & FP dengan kode 070…jenis pekerjaannya adalah jasa konstruksi… yg jd pertanyaan kami berkedudukan di jkt sedangkan invoice kami tagihkan di Batam dengan menerbitkan FP 070 apakah harus menerbitkan dokumen edorsment PPFTZ 03..?krn invoice yg kita tagihkan adalah jasa kontruksi baik. yang ingin ditanyakan Bapak? utk tagihan jasa apakah haru mnerbitkan dokumen endorsment utk FP 070? dokumen PPFTZ 03
<WRAP> dokumen endorsement itu terkait BKP berwujud, ketentuan jkp cek di resume ini http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id