Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP badan cabang melakukan sewa bangunan….untuk pelaporan pph pasal 4 ayat 2 dilakukan oleh cabang atau pusat ya?


Jawaban

sesuai siapa yg bertransaksi. kalau cabang, maka cabang yg melaporkan.

WAHYU DESY PRIHARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q K T R​ M
U K F​ E C