Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

mas/mba transaksi jual beli kapal antar perusahaan pelayaran, aspek pph sama ppn nya gimana ya?


Jawaban

bisa tidak dipungut PPn nya asalakan sesuai ketentuan di PMK 41/2020

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U N X F P
E S G O P