Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Kemenlu ngirim barang ke LN pakai jasa perusahaan cargo. Perlu motong pph 23?


Jawaban

Jika jenis jasa masuk dalam pmk 141 th 2015 maka tetap dipotong pph 23

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K V X Q N
T X P Q Q