(EMAIL) : Mau menanyakan perihal laporan insenftif pajak covid-19 untuk Semester 2, yang mana saya sudah tidak berhak lagi. Mohon masukannya, Untuk Badan, PP23 2018, 3 tahunnya berakhir di 2020 akhir atau 2021 akhir? Apakah menyebabkan si WP jadi tidak berhak insentif DTP?
Kalau WP tidak berhak lagi mendapatkan insentif, maka WP tidak perlu laporan realisasi. Bisa digali dulu insentif apa yang dimaksud sesuai dengan ketentuan yang mana
MAYANG DIAH RAHMASARI