WP menerima FP Pengganti di tanggal 21 Agustus 2021 , FP normal terbit April 2021 tp WP tidak menerima FP normalnya dan belum dikreditkan , lalu WP ingin mengkreditkan PM di FP pengganti tsb , di menu prepopulate FP pengganti tsb muncul di masa 04 , apakah pengkreditan FP masukan tsb tetap mengikuti FP normalnya mas/mba? atau mengikuti FP pengganti nya sehingga tdk bisa dikreditkan di masa Juli?
bisa memilih ke masa 4, 5, 6 atau 7 ya. Ganti dulu masa pajak pengkreditannya sblm diupload Kalau sudah terlanjur upload sukses tp lupa ganti masa pengkreditan dan masuk ke masa 4, makan nanti lapor spt pembetulan masa 4
ARRY MUKTI PRABOWO