perusahaan menggaji karyawan menggunakan bank BCA, kemudian mendapat faktur pajak masukan atas jasa payroll, apakah terhutang pph 23?
<WRAP> silahkan cek di PMK-141/2015, apakah transaksinya masuk kesitu atau engga. kalau masuk ke PMK-141 maka silahkan potong pph 23. karena disini yg menentukan adalah wp sendiri. http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id