Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP transaksi dengan instansi pemerintah dan memenuhi PMK 239/20220, tapi atas PPNnya dipungut oleh wapu tsb padahal sudah membuat FP 07. Itu gmna?


Jawaban

konfirmasi ke lawan transaksi terlebih dahulu , jika memang salah pungut ajukan pengembalian PMK 187/2015

SRI HARIMURTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U J​ G᠎ F M
K L L D V